Back

PRODI BK FKIP UNIVERSITAS VETERAN BANGUN NUSANTARA SELENGGARAKAN KULIAH PAKAR “TEORI DAN APLIKASI SOLUTION-FOCUSED BRIEF THERAPHY”

Sukoharjo – Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling (BK) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo bekerjasama dengan Program Studi Bimbingan dan Konseling FIPP Universitas Negeri Semarang selenggarakan Kuliah Pakar Prodi BK dengan tema “Kuliah Pakar Teori Dan Aplikasi Solution-Focused Brief Theraphy” pada hari Kamis (22/6/2023) bertempat di gedung dekanat FIPP Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Kuliah pakar ini bertujuan untuk menggali dan memperdalam pemahaman konseling utamanya teori dan aplikasi Solution-Focused Brief Theraphy baik dalam setting pendidikan maupun non pendidikan. Pembicara dalam kuliah pakar ini adalah Mulawarwan, Ph. D.

Kaprodi BK FKIP Universitas Veteran Bangun Nusantara, M. Arief Maulana, M.Pd., dalam sambutannya mengungkapkan, “agenda kuliah pakar ini memberikan kesempatan mahasiswa untuk belajar secara langsung dan mendalam mengenai kajian akademik dalam layanan bimbingan dan konseling. Sebagai calon konselor profesional maka mahasiswa harus senantiasa mengembangkan wawasan keilmuan yang dimiliki, utamanya berkaitan dengan pengembangan keilmuan bimbingan dan konseling di berbagai setting pendidikan.”

Sementara itu, Mulawarman Ph.D. mengatakan dalam pemaparan materinya menyampaikan Konselor Solution-Focused Brief Theraphy percaya bahwa konseli adalah individu yang memiliki kemampuan untuk menentukan tujuan pribadi penuh dengan mindfulness dan kemampuan atau sumber daya dalam meyelesaikan masalah mereka.

Konselor SFBT memandang manusia (konseli) sebagai satu satunya ahli  dalam kehidupannya, semua bentuk keputusan yang terbaik selalu berasal dari konseli itu sendiri, sehingga konselor fokus pada ”the power of question”  Oleh karena itu dalam SFBT konselor selalu berusaha agar pernyataan ataupun statement mengajak konseli bertransmisi dari pembahasan masalah, dan focus pada apa yang konseli inginkan dan membangun solusi penyelesaia masalah.